Rabu 11 Jan 2017 14:02 WIB

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kematian Raruna STIP

Red: Ilham
Tersangka penganiayaan di STIP (ilustrasi).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Tersangka penganiayaan di STIP (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing telah menetapkan empat tersangka terkait kematian taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Amirullah Adityas Putra (18 tahun). Keempat tersangka merupakan siswa tingkat dua STIP berinisial SM (19), WH (20), I (21) dan AR (19).

"Semalam Kapolres Metro Jakarta Utara telah menetapkan tersangka terhadap pengeroyokan korban," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan di Jakarta, Rabu (11/1).

Iriawan mengatakan, penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka terhadap keempat taruna senior STIP. Penyidik kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengautopsi jasad Amirullah guna memastikan penyebab kematian korban.

Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami luka lebam pada bagian dada, perut, dan ulu hati. Diduga akibat benturan benda tumpul.

Amirullah meninggal dunia diduga akibat dianiaya empat taruna seniornya pada Rabu (11/1), dinihari. Penganiayaan terjadi di asrama pada Selasa (10/1), malam. Amir tidak sadarkan diri usai menerima pukulan pada bagian dada, perut, dan ulu hati dari empat seniornya.

Para senior itu sempat membawa korban Amir ke tim medis pada Rabu dinihari. Namun mahasiswa STIP itu dinyatakan meninggal dunia. Petugas medis dan beberapa saksi melaporkan kejadian itu ke Polsek Cilincing Jakarta Utara.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement