Rabu 11 Jan 2017 14:02 WIB

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kematian Raruna STIP

Red: Ilham
Tersangka penganiayaan di STIP (ilustrasi).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Tersangka penganiayaan di STIP (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing telah menetapkan empat tersangka terkait kematian taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Amirullah Adityas Putra (18 tahun). Keempat tersangka merupakan siswa tingkat dua STIP berinisial SM (19), WH (20), I (21) dan AR (19).

"Semalam Kapolres Metro Jakarta Utara telah menetapkan tersangka terhadap pengeroyokan korban," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan di Jakarta, Rabu (11/1).

Iriawan mengatakan, penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka terhadap keempat taruna senior STIP. Penyidik kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengautopsi jasad Amirullah guna memastikan penyebab kematian korban.

Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami luka lebam pada bagian dada, perut, dan ulu hati. Diduga akibat benturan benda tumpul.