REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan secara tertulis menegur Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) terkait kematian taruna bernama Amirullah Adityas Putra alias Amir (18) yang diduga akibat dipukuli oleh empat seniornya. Terutama karena penganiayaan serupa pernah terjadi beberapa waktu lalu.
"Ini kejadian kesekian kalinya, maka kami tegur," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan di Jakarta Rabu (11/1).
Iriawan mengatakan Polda Metro Jaya menyampaikan teguran kepada STIP agar mengubah sistem pengawasan karena kerap terjadi penganiayaan. Iriawan mengungkapkan taruna senior STIP kerap menganiaya taruna junior yang mengakibatkan kematian.
Seorang taruna angkatan I STIP Amirullah Adityas Putra alias Amir (18) meninggal dunia pada Rabu (11/1) dini hari. Diduga, Amir dianiaya oleh empat taruna senior STIP di asrama pada Selasa (10/1) malam.
Amir tidak sadarkan diri seusai dada, perut dan ulu hatinya dipukul empat seniornya. Para senior itu sempat membawa korban Amir ke tim medis pada Rabu dini hari, tetapi mahasiswa STIP itu dinyatakan meninggal dunia.
Petugas medis dan beberapa saksi melaporkan kejadian itu ke Polsek Cilincing Jakarta Utara. Selanjutnya, polisi membawa jasad Amir ke Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur guna menjalani otopsi.
Petugas juga telah mengamankan empat yang diduga pelaku penganiayaan yakni SM (19), WH (20), I (21), dan AR (19).