REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) menawarkan usulan penutupan bagian jalan berbentuk batuan andesit di depan Taman Kota Tasik, Jalan KHZ Zaenal Mustofa. Penutupan jalan dari kendaraan disepakati dalam Forum LLAJ tentang pengaturan rekayasa lalu lintas setelah berdirnya Taman Kota pada perayaan malam tahun baru lalu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya Aay Zaini Dahlan mengatakan penyesesuaian pengaturan lalu lintas memang dibutuhkan dengan kehadiran Taman Kota. Apalagi taman yang baru berdiri kini telah menjadi ikon baru kota. Ia menyebut bahwa jalan berbentuk batu andesit akan diperuntukan bagi kegiatan masyarakat yang mengunjungi taman.
"Dari Forum LLAJ sudah sepakat bahwa jalan di depan Taman Kota akan diusulkan ditutup. Sehingga jalan yang memakai batu andsit itu dijadikan ruang publik," katanya.
Setelah nantinya penutupan bagi kendaraan, ia menjanjikan jalan batu andesit tersebut akan steril dari area parkir atau tempat berjualan pedagang kaki lima (PKL). "Jadi peruntukkannya bukan untuk parkir atau berdagang. Melainkan tetap menjadi wilayah area publik tempat masyarakat berkegiatan," ujarnya.
Guna menyesesuaikan pengaturan arus lalu intas terbaru ini, pihak Dishub sudah membuat rencana alternatif rekayasa lalu lintas. Ia mencontohkan untuk arus lalu lintas dari arah jalan Otto Iskandardinata menuju HZ Mustofa yang biasanya belok kiri nanti akan diluruskan menuju Jalan R Ikik Wiradikarta.
Selanjutnya di Jalan Yudanegara lalu belok kiri lurus kemudian belok kanan menuju HZ Mustofa. Adapun untuk kendaraan yang datang dari Dr Soekardjo bisa langsung belok kanan. Tetapi rencana pengaturan lalu lintas ini masih menunggu persetujuan Pemerintah kota.
"Kami juga mengusulkan optimalisasi arus lalu lintas dari Jalan Yudanegara menuju Jalan Pemuda melewati lingkungan komplek eks Setda Kabupaten Tasikmalaya. Jadi Nanti tembus ke Jalan Mayor Utarya. Secepatnya kita usulkan ke Pemkot, kalau sudah disetujui kita akan lakukan uji coba rekayasa lalu lintas terlebih dahulu," ucapnya.
Di sisi lain, Taman Kota menimbulkan masalah oleh maraknya parkir liar kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. Namun parkir liar itu terjadi lantaran minimnya tempat parkir resmi di kawasan tersebut. Hal itu diamini oleh Plt Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Tasikmalaya Hamzah Diningrat.
Ia merasa masih bingung menentukan area parkir pada pengunjung Taman Kota. Apalagi dengan semakin bertambahnya jumlah pengunjung baik dari dalam Kota maupun luar Kota Tasik. "Parkir disana memang jadi masalah, kalau difokuskan ke Masjid Agung saya rasa tidak akan tertampung karena jumlah pengunjung sangat banyak dan mereka semua menggunakan kendaraan. Idealnya untuk dijadikan lahan parkir itu komplek eks Setda Kabupaten Tasikmalaya karena lahannya cukup luas dan memadai dijadikan kantong parkir sementara," jelasnya.