Rabu 11 Jan 2017 15:35 WIB

Panglima TNI: Pelatihan Bela Negara Harus Sesuai Prosedur

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bayu Hermawan
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo
Foto: dok.Puspen TNI
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan, mengadakan kegiatan bela negara tidak dilarang. Namun, Gatot menekankan kepada anggotanya untuk melaksanakan sesuai prosedur.

Hal itu dikatakan Gatot menanggapi terkait pencopotan Dandim Lebak, Banten oleh Pangdam III Siliwangi. Itu dilakukan setelah Dandim Lebak melatih bela negara Front Pembela Islam (FPI) tanpa sepengetahuan pimpinan.

"Memang bela negara hak warga negara, tapi prosedurnya harus benar," katanya usai menghadiri natal bersama prajurit TNI di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (11/1).

Sebab, bela negara tidak bisa dilakukan sembarangan. Koordinasi dengan pimpinan di atasnya perlu dilakukan karena harus ada panduan yang jelas. Selain itu, pemeriksaan kesehatan pun perlu dilalui.

Pencopotan terhadap Dandim Lebak, Gatot menegaskan, karena pelaksanaan bela negara tidak sesuai prosedur. Untuk itu, Gatot menekankan agar kedepan bela negara harus melaporkan kepada pimpinan di atasnya.

"Itu tidak dilalui semau-maunya," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement