REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan, mengadakan kegiatan bela negara tidak dilarang. Namun, Gatot menekankan kepada anggotanya untuk melaksanakan sesuai prosedur.
Hal itu dikatakan Gatot menanggapi terkait pencopotan Dandim Lebak, Banten oleh Pangdam III Siliwangi. Itu dilakukan setelah Dandim Lebak melatih bela negara Front Pembela Islam (FPI) tanpa sepengetahuan pimpinan.
"Memang bela negara hak warga negara, tapi prosedurnya harus benar," katanya usai menghadiri natal bersama prajurit TNI di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (11/1).
Sebab, bela negara tidak bisa dilakukan sembarangan. Koordinasi dengan pimpinan di atasnya perlu dilakukan karena harus ada panduan yang jelas. Selain itu, pemeriksaan kesehatan pun perlu dilalui.
Pencopotan terhadap Dandim Lebak, Gatot menegaskan, karena pelaksanaan bela negara tidak sesuai prosedur. Untuk itu, Gatot menekankan agar kedepan bela negara harus melaporkan kepada pimpinan di atasnya.
"Itu tidak dilalui semau-maunya," ujarnya.