Rabu 11 Jan 2017 15:41 WIB

KPU: Penyelenggara Pilkada Harus Jamin Pengamanan Distribusi Logistik

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
 Petugas KPUD DKI Jakarta dan petugas pemungutan suara mengecek logistik Pilkada DKI Jakarta di Kantor Kelurahan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/9).    (Aditya Pradana Putra/Republika)
Petugas KPUD DKI Jakarta dan petugas pemungutan suara mengecek logistik Pilkada DKI Jakarta di Kantor Kelurahan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/9). (Aditya Pradana Putra/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPU Pusat Arief Budiman, mengingatkan penyelenggara pilkada harus menjamin pengamanan distribusi logistik. KPUD harus menjamin distribusi logistik aman sejak tingkat provinsi hingga TPS.

"Setelah semua logistik selesai diproduksi, kawan-kawan di daerah harus berhati-hati dengan pengamanan. Begitu logistik didistribusikan, konsentrasi pengamanan harus menyertai hingga ke tingkat bawah," ujar Arief di Jakarta, Rabu (11/1).

(Baca juga: KPU RI Sebut Pengadaan Logistik Pilkada Serentak Capai 69 persen)

Dia mencontohkan, ketika logistik didistribusikan ke tingkat kecamatan, pengamanan harus tersebar di wilayah kecamatan. Setelah logistik disalurkan ke tingkat kelurahan dan desa, pengamanan pun harus tersebar di seluruh desa dan kelurahan.