REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri mengatakan imigrasi Malaysia mendeportasi delapan warga negara Indonesia (WNI) terkait temuan gambar terkait ISIS di salah satu ponsel mereka.
Setelah ditemukan gambar diduga mengesankan ajaran ISIS, delapan orang tersebut dideportasi Malaysia dan dikembalikan ke Indonesia. Gambar tersebut ditemukan pada saat rombongan hendak kembali ke Indonesia pada Selasa (10/1).
"Informasinya yang bersangkutan mau menyebrang ke Indonesia, kemudian ditemukan gambar-gambar ISIS, kemudian imigrasi Singapura mengembalikan ke Malaysia dan dari Malaysia mengembalikan ke Indonesia," kata Kabag Mitra Biro Penmas Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/1).
Awi memaparkan awalnya rombongan ini berangkat ke Malaysia pada 3 Januari 2017. Selanjutnya mereka tinggal di Kuala Lumpur selama beberapa hari sebelum kemudian berpindah lokasi.
Rombongan santri dari salah satu pesantren di Bukit Tinggi, Sumatra Barat ini sempat singgah di Thailand kemudian kembali lagi Malaysia. Sebelum pulang ke Indonesia delapan orang ini berniat singgah ke Singapura. Sayangnya di sanalah peristiwa itu terjadi.
Awi membenarkan yang dideportasi adalah santri yang ingin belajar ilmu agama. Mereka sengaja menyeberang ke negeri tersebut untuk belajar sistem pendidikan di sebuah lembaga di sana.
"Ada kegiatan-kegiatan tentang keagamaan, terkait pengembangan madrasah," kata Awi.
Delapan orang tersebut, yakni FH, ASA, AK, SA, IO, MH, REH, dan HAP masih berada di Mako Brimob Polri di Kepulauan Riau (Kepri). Mereka masih dalam pemeriksan hingga 1 x 24 jam.
"Tentunya kami akan mendalami apa betul tuduhan dari Malaysia tersebut. Dari Hasil pemeriksaan sementara, gambar dari ponselnya memang sudah tidak ada, sudah dihapus. Kenapa didelete, informasinya diperintahkan dari polisi Diraja Malaysia," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.