Rabu 11 Jan 2017 20:01 WIB

Manajemen Social Kitchen Bantah Gelar Striptis

Rep: Andrian Saputra/ Red: Fernan Rahadi
Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggelar rekonstruksi kasus pengrusakan dan penganiayaan di Social Kitchen, Banjarsari, Solo pada Rabu (11/1) siang.
Foto: Antara
Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggelar rekonstruksi kasus pengrusakan dan penganiayaan di Social Kitchen, Banjarsari, Solo pada Rabu (11/1) siang.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO --- Manajemen Social Kitchen, Junaidi buka suara soal kasus penyerangan dan penganiayaan di resto tersebut yang terjadi pada Desember lalu. Dia menampik restonya  menggelar pertunjukan striptis. 

"Izin kita lengkap, kalau striptis itu tidak ada tapi kalau dance ada. Dulu (pertengahan 2016) pernah ada mediasi juga tapi kami menyangkal ada striptis di sini," kata Junaidi usai rekonstruksi kasus tersebut pada Rabu (11/1) siang. 

Sweeping disertai penyerangan dan penganiayaan tersebut kata dia, menyebabkan karyawannya mengalami luka-luka. Selain itu barang-barang resto rusak. Kendati demikian, dirinya belum dapat memastikan kerugian yang dialami usai penyerangan dan penganiayaan tersebut. Hingga saat ini, resto tersebut ditutup sementara waktu. Junaidi belum dapat memastikan kapan reasto tersebut dibuka kembali. Sementara karyawannya pun diliburkan. 

"Mereka langsung masuk, saya tidak tahu kejadiannya karena posisinya ada di dalam. ada enam termasuk security yang luka. kita sudah kooperatif semua yang diminta polisi kita ikuti saja,"ungkapnya. 

 Sementara itu terkait laporan adanya kegiatan pornografi di Social Kitchen oleh sejumlah aktivis ke Polresta Solo beberapa waktu lalu, kata dia, pihaknya akan memberikan klarifikasi. "Untuk laporan itu kami akan klarifikasi jumat besok kami akan menghadap," katanya. 

 Rekonstruksi yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB diikuti oleh 11 tersangka di antaranya yakni Edi Lukito, Joko Sutarto, Hendro Sudarsono, Yusuf Suparno serta Suparwoto alias Salman Alfarizi. Selain itu tersangka lainnya yaitu Margiyanto alias Abu Rehan, Yudi Wibowo alias Abu Irhab, Ranu Muda Adi Nugroho, Mujiono Laksit, Sri Asmoro Eko Nugroho alias Eko Wahid atau Eko Luis, dan Kombang Saputra alias Kumbang alias Azam. Sebanayak 57 adegan diperagakan tersangka dalam rekonstruksi tersebut. 

Dalam reka adegan, Edi Lukito, tersangka yang merupakan pimpinan Laskar Umat Islam Solo (LUIS) mengendarai sebuah mini bus jenis Xenia dengan plat nomor AD 9480 AF. 

Dia bersama rekan-rekannya yakni Endro Sudarsono, Yusuf Suparno, Salman Alfarisi, Joko Sutarto, Eko Nugroho, Ranu Muda Adi Nugroho, Eko Luis mendatangi resto yang terletak di kawasan Banjarsari itu. 

Saat telah turun dari mobil dan memasuki resto tersebut, sekelompok orang tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor memasuki resto tersebut dan melakukan serangan kepada pengunjung dan petugas resto.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement