Kamis 12 Jan 2017 05:18 WIB

Pemerintah Imbau Importir Utamakan Pasokan Lokal Sebelum Impor

cabai merah
cabai merah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan memberikan imbauan kepada seluruh importir komoditas holtikultura di Indonesia untuk mengutamakan penyerapan di dalam negeri. Artinya, importir harus sudah menyerap pasokan lokal sebelum melakukan impor sesuai alokasi.

Total, ada 139 importir yang dirangkul pemerintah untuk menyerap komoditas holtikultura. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyebutkan, serapan pasokan lokal secara optimal bisa menciptakan keseimbangan harga di pasar. Nantinya, lanjut Enggar, pemerintah akan menyiapkan aturan tentang alokasi wajib serap untuk setiap importir.

Enggar menambahkan, langkah pemerintah ini dilatari oleh fakta bahwa importir sudah memiliki jaringan pemasaran yang terstruktur. "Kami juga menyampaikan daerah yang potensial untuk menyerap produk pertanian, buah dan produk pertanian kita. Antara lain beras organik kita diekspor juga sangat potensial. Nah mereka kita dorong untuk itu, karena mereka juga punya jaringan," ujar Enggar di Jakarta, Rabu (11/1).

Nantinya pemerintah juga akan mendorong pengusaha importir holtikultura untuk melakukan ekspor. Hal ini lantaran sejumlah importir juga tercatat sebagai eksportir sekaligus. Artinya mereka juga memiliki kemampuan dalam menyerap komoditas untuk kemudian diekspor.

Pemerintah juga memperketat aturan terkait impor, khususnya kelengkapan pergudangan. Importir nantinya akan dikenai audit oleh pemerintah dan pengusaha yang terbukti tidak layak atas kepemilikan gudang, maka izin impornya akan dicabut. Pemerintah memberikan waktu sepekan kepada importir untuk melengkapi laporan atas kepemilikan gudang. Bila dalam kurun waktu sekian pengusaha tidak bisa merampungkan laporannya, maka Angka Pengenal Impor (API) akan dicabut.

"Sekarang, sudah ada tiga perusahaan yang API nya kami cabut. Hortikultura. Dia apa aja dia impor. Ini karena mereka ada yang alamatnya berbeda, tidak memiliki gudang, dan sebagainya," kata Enggar.

Enggar juga menegaskan bahwa pemerintah akan tegas menindak importir yang melakukan penyelundupan komoditas. Ia mencatat, sejumlah modus yang dilakukan importir seperti under invoice, seperti komoditas impor yang dilakukan berbeda dengan laporan yang diserahkan kepada petugas.

"Kami akan keras. Kami juga akan meminta kepada toko buah yang menjual buah-buahan, jangan pernah menerima barang ilegal. Ini kami mintakan. Dengan demikian maka kita harap produksi dalam negeri kita akan semakin disukai, minimal oleh masyarakat kita sendiri," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement