REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar empat jam mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjalani pemeriksan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/1). Anas mengaku bersyukur ada hal-hal yang dapat dia klarifikasikan kepada penyidik.
"Alhamdulillah sudah selesai dan saya bersyukur bisa menjelaskan dan klarifikasi beberapa hal yang menurut saya penting," kata Anas di KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (11/1).
Sedangkan mengenai hal apa yang dia klarifikasikan, Anas tidak menjelaskannya. Yang pasti kata dia ada beberapa hal yang datang dari sumber yang tidak jelas yang menyeret namanya dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik tersebut.
"Ya ada beberapa hal yang mungkin sumbernya dari seseorang yang tidak pas," kata dia.
Seperti diketahui, Nazarudin sebelumnya menyebutkan ada sejumlah nama yang terkait dengan pengadaan proyek KTP elektronik itu. Di antaranya Setia Novanto dan Anas Urabaningrum yang diduga menerima aliran dana atas proyek tersebut.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan dua tersangka yakni mantan direktur pengelola informasi dan administrasi kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto. Kemudian berdasarkan hasil pengembangan mantan Dirjen Dukcapil Irman pun menjadi tersangka selanjutnya.