REPUBLIKA.CO.ID, AMETHI -- Kepolisian India menyita lebih dari 6000 kura-kura air tawar di dekat Amethi, Uttar Pradesh, India, Rabu (11/1). Hewan tersebut hendak diselundupkan oleh beberapa pemburu untuk dibawa ke Kolkata.
Kura-kura air tawar yang ditemukan masih berada dalam kondisi hidup di dalam karung. Salah satu pelaku penyelundup yang ditangkap tercatat membawa banyak hewan ini dengan jumlah mencapai seberat empat ton.
Penemuan binatang yang akan diselundupkan dari India kali ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah di negara itu. Sejak lama, kejahatan ini terjadi dengan tujuan keuntungan bisnis.
Kura-kura yang ditangkap kebanyakan berasal dari cekungan di Sungai Gangga. Hewan tersebut sering diselundupkan untuk kemudian dijual ke berbagai negara di Asia Selatan dan Timur.
Kebanyakan menjadikan daging dari hewan itu untuk dikonsumsi. Selain itu, tulang kura-kura juga dijadikan bubuk karena diyakini dapat menjadi obat tradisional.
"Kami akan terus berupaya melakukan penangkapan terhada pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan penyelundupan hewan," ujar kepala Satuan Tugas Khusus India, Arvind Chartuvedi, dilansir BBC, Rabu (11/1).
Ia juga menjelaskan saat ini pelaku yang tertangkap diduga adalah salah satu gembong bisnis ilegal penjualan hewan. Nantinya, penangkapan lain diperkirakan dapat berjalan lebih mudah, termasuk mengungkap mereka yang terlibat dalam jaringan kejahatan tersebut.