Kamis 12 Jan 2017 07:14 WIB

‎Cegah Kekerasan STIP Terulang, Polri Diminta Tegas Hukum Pelaku

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Bayu Hermawan
Politikus Partai Nasdem, Ahmad Sahroni.
Foto: YouTube
Politikus Partai Nasdem, Ahmad Sahroni.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Polri melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terkait kasus kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang menyebabkan salah seorang mahasiswa meninggal dunia. Kepolisian diharapkan segera menghukum para pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kalau didiamkan ini makin banyak yang mati sia-sia nanti," ujar anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Rabu (11/1) malam.

STIP, kata dia, bukan untuk membunuh melainkan untuk belajar disiplin. Sahroni pun meminta kasus ini menjadi perhatian serius Kementerian Perhubungan agar jangan sampai terulang kembali.

"Berhentikan Ketua STIP dan jajaran di bawahnya," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus kekerasan oleh senior kepada juniornya kembali terjadi di STIP. Akibatnya, siswa tingkat I bernama Amirulloh Adityas Putra (18) meninggal dunia setelah dikeroyok empat seniornya.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Awal Chairuddin mengatakan saat ini penyidik telah menetapkan lima orang tersangka. "Kami telah menetapkan lima tersangka yaitu, SM, WH, I, AR dan J kami juga sudah tangkap para pelaku," ujar.

Awal menjelaskan, kelimanya ditetapkan sebagai teesangka lantaran terbukti melakukan penganiayaan terhadap juniornya tersebut.

"Lima pelaku juga melakukan pengeroyokan kepada lima korban lainnya yang menderita luka-luka selain korban tewas," ucapnya.

Awal menambahkan, motif pelaku melakukan penganiayaan hanya untuk memberi pelajaran kepada taruna junior tingkat satu sebelum serah terima alat drum band.

"Jadi sebelum serah terima, kelima pelaku melakukan pemukulan terlebih dahulu kepada enam korban," kata Awal.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement