REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi belum berencana menggelar operasi pasar (OP) cabai rawit merah. Pasalnya, komoditas tersebut dinilai tidak termasuk dalam salah satu kebutuhan pokok masyarakat.
"Saat ini belum bisa melaksanakan OP cabai rawit merah," ujar Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Sukabumi Ayep Supriatna kepada wartawan Kamis (12/1).
Pertimbangannya karena belum ada pihak yang menyediakan stok cabai rawit merah tersebut.
Ayep mengungkapkan, saat ini harga cabai rawit merah di pasaran telah menembus Rp 95 ribu per kilogram. Harga tersebut dinilai jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan sejumlah daerah lain di Indonesia yang telah mencapai di atas Rp 100 ribu per kilogram.
Ditambahkan Ayep, pemkot yakin harga cabai merah di Sukabumi tidak akan melebihi Rp 100 ribu per kilogram. Hal ini disebabkan mulai normalnya kondisi cuaca di sejumlah sentra sayuran.
"Kenaikan harga cabai salah satunya akibat faktor cuaca buruk," terang Ayep. Dampaknya, produksi cabai turun dan harga di pasaran mengalami peningkatan.
Selama ini pasokan cabai rawit merah ke Kota Sukabumi berasal dari sejumlah daerah tetangga. Diantaranya Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.
Sementara untuk komoditas lain seperti beras misalnya, bisa segera dilakukan pengendalian harga dengan pelaksanaan OP. Kebijakan tersebut diambil karena komoditas tersebut sebagai bagian dari kebutuhan pokok masyarakat.
Namun kata Ayep, pelaksanaan OP terhadap komoditas beras itu pun dilakukan berkoordinasi dengan Bulog.