REPUBLIKA.CO.ID, TASMANIA -- Menteri Utama Tasmania, Australia Will Hodgman didenda polisi setelah kedapatan mengemudikan mobil sambil menggunakan ponsel pada Tahun Baru lalu.
Will Hodgman mengakui dirinya telah melakukan pelanggaran hukum setelah sebuah unggahan di Facebook menuduh ia mengemudikan mobil melewati persimpangan jalan di pusat Kota Hobart sambil menggunakan ponsel pada 1 Januari lalu.
"Saya tidak membantah saya memang menggunakan ponsel [sambil mengemudi] di persimpangan dan saya berniat hari ini untuk melaporkan masalah ini dengan unit lalu lintas di Kepolisian Tasmania," katanya saat ditanya oleh wartawan tentang hal ini pekan lalu.
"Saya menerima itu bukan hal yang benar untuk dilakukan, tidak ada yang kebal hukum, termasuk saya. Saya menyesali tindakan saya setiap saat yang tidak memenuhi standar komunitas. Saya menerima penghakiman atas kesalahan ini dan saya akan menerima hukumannya," katanya.
Kepolisian Tasmania, Rabu (11/1) membenarkan surat peringatan sudah dikirimkan kepada Menteri Utama. “Kepolisian Tasmania telah menerbitkan surat peringatan kepada pria asal Sandy Bay berusia 47 tahun karena menggunakan ponsel saat mengemudikan kendaraan di Hobart pada 1 Januari 2017,” kata juru bicara Kepolisian Tasmania dalam pernyataannya kepada ABC News.
Di Tasmania, pengemudi yang kedapatan menggunakan ponsel sambil mengendarai mobil akan didenda 300 dolar AS atau setara Rp 3 juta dan dikurangi nilainya sebanyak tiga poin. Menteri Utama Tasmania, Will Hodgman telah dihubungi untuk dimintai komentarnya mengenai berita ini.
Diterjemahkan pada pukul 15:30 WIB, 11/1/2017 oleh Iffah Nur Arifah dari artikel Bahasa Inggris disini.