Kamis 12 Jan 2017 14:33 WIB

Dua Oknum Brimob Jateng Terlibat Pencurian Konsentrat Freeport

Red: Ilham
Tambang PT Freeport
Foto: antara
Tambang PT Freeport

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, dua anggota Brimob Polda Jawa Tengah (Jateng) masih ditahan di Polres Mimika. Keduanya terlibat kasus pencurian konsentrat di pabrik PT Freeport Indonesia di Tembagapura pada Ahad (8/1), malam.

Irjen Waterpauw mengatakan, kedua anggota Brimob itu tergabung dalam satuan tugas pengamanan obyek vital di kawasan tambang PT Freeport Indonesia. Keduanya adalah Brigadir S dan Bharatu APP. Sedangkan tiga warga sipil yang bersama mereka adalah EA, A dan C.

"Kasusnya saat ini ditangani Polres Mimika di Timika dan kelima pelaku, termasuk dua anggota Brimob itu, ditahan untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.

Kasus pencurian itu terjadi sekitar pukul 18.45 WIT, dengan barang bukti berupa dua kantong plastik berisi konsentrat yang dimiliki kedua anggota Brimob, dan setengah karung konsentrat milik tiga warga sipil.

Modus operandi para pelaku, yakni memasuki kawasan pabrik pengolahan konsentrat di mile 74. Karena kasus itu, maka kedua anggota Brimob Polda Jateng itu tidak diizinkan kembali ke satuannya di Jawa Tengah setelah purna tugas dari satgas pengamanan objek vital di Timika, Papua.

Satgas pengamanan objek vital PT Freeport Indonesia kini melibatkan anggota Brimob Polda Kalimantan Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement