Kamis 12 Jan 2017 14:46 WIB

Anggota Dewan Turki Terlibat Baku Hantam

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Teguh Firmansyah
Anggota dewan Turki berkelahi terkait amandemen konstitusi, Rabu (11/1).
Foto: Euronews/Youtube
Anggota dewan Turki berkelahi terkait amandemen konstitusi, Rabu (11/1).

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Sidang pembahasan amandemen konstitusi di Parlemen Turki diwarnai kericuhan, Rabu (11/1). Para anggota Parlemen terlibat baku hantam saat membicarakan mengenai pergantian sistem kepresidenan dari sistem parlementer menjadi sistem presidensial.

Anggota Parlemen dari Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang berkuasa di pemerintahan berkelahi dengan anggota Parlemen dari Partai Republik Rakyat (CHP). Mereka lalu saling dorong satu sama lain dan berkerumun di dekat podium ketua.

Selama sidang, perwakilan CHP menyatakan keberatannya kepada anggota AKP yang melakukan pemungutan suara tanpa masuk ke kabin yang telah disediakan agar suara tetap rahasia. Anggota AKP kemudian mencoba mengambil telepon seluler untuk merekam protes yang dilayangkan perwakilan CHP tersebut.

Meski terjadi kericuhan, Hurriyet Daily News melaporkan, rancangan undang-undang (RUU) pasal ketiga, keempat, dan kelima dari 18 pasal telah disetujui dalam sidang parlemen itu. Sidang dijadwalkan akan dilanjutkan hingga Kamis (12/1) sore.

RUU itu memerlukan sedikitnya 330 suara dari 550 kursi parlemen untuk menjadi referendum yang diperkirakan akan dilakukan pada musim semi mendatang. Tiga pasal yang disetujui telah lolos dengan 341 suara.

Baca juga,  Turki Perpanjang Status Darurat untuk Pembersihan Pengaruh Gulen.

 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement