REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri kembali melakukan cek fisik bangunan masjid di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (12/1). Pengecekan ini sebagai upaya untuk penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan masjid tahun anggaran 2010-2011.
"Iya benar ada pemeriksan cek fisik lagi hari ini, penyidik (sudah) ke lokasi masjid," kata Kasubdit I Dit Tipikor Bareskrim Polri Kombes Adi Deriyan saat dihubungi di Jakarta, Kamis (12/1).
Cek fisik tersebut terangnya harus dilakukan dalam proses pengumpulan fakta-fakta di lapangan terkait laporan adanya dugaan korupsi tersebut. Sehingga demi kepentingan penyelidikan maka cek fisik diperlukan beberapa kali oleh penyidik.
"Dari informasi yang kami terima, ada dugaan korupsi dalam pembangunan masjid itu. Kami mulai melakukan lidik sekitar November atau Desember 2016 lalu," kata dia.
Untuk diketahui sebelumnya Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwnato Kurniadi mengatakan sudah ada sekitar 20 orang yang dijadikan saksi. Salah satunya adalah Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah yang diperiksa pada Rabu (11/1) kemarin.