Kamis 12 Jan 2017 15:31 WIB

TKI Juariah Terima Gaji Hampir Setengah Miliar Rupiah

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Ani Nursalikah
 Tim Perlindungan WNI KJRI Jeddah berhasil temukan Juariah Mastara (jilbab hitam) TKI asal Blok Karang Moncol Indramayu setelah 19 tahun hilang kontak.
Foto: dok.Istimewa
Tim Perlindungan WNI KJRI Jeddah berhasil temukan Juariah Mastara (jilbab hitam) TKI asal Blok Karang Moncol Indramayu setelah 19 tahun hilang kontak.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Juariah, seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Blok Karang Moncol, Desa Sukadana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu yang sebelumnya dilaporkan hilang kontak selama 19 tahun saat bekerja di Arab Saudi, bisa menerima sisa gaji yang menjadi haknya. Tak tanggung-tanggung, uang yang diterima untuk jerih payahnya selama ini mencapai hampir setengah miliar rupiah.

Tim Perlindungan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah yang terdiri atas Staf Teknis Ketenagakerjaan Hertanto Setyo bersama dua orang staf Dadi Muksin dan Musa Hasan Sab’ie, dengan difasilitasi Kepolisian Taif mengadakan pertemuan secara kekeluargaan dengan majikan Juariah di Kantor Kepolisian Taif pada Senin (9/1).

"Kami bertemu untuk membicarakan hak-hak Juariah dengan majikan. Namanya Khaled Muhammad Al Osaimi. Alhamdulillah beliau menepati janji mau datang sama anaknya Ahmad Khaled Al Osaimi ke kantor kepolisian Taif pada Senin malam,’’ kata Hertanto dalam keterangan tertulisnya.

Atas bantuan dan kerja sama baik dengan pihak berwenang di Taif dan komunikasi yang baik dengan majikan, akhirnya majikan menyerahkan sisa gaji Juariah sebesar 131.400 riyal Saudi atau senilai Rp 459.900.000. Penyerahan sisa gaji oleh majikan kepada Tim Perlindungan KJRI Jeddah dilakukan di lokasi pertemuan, yaitu Kantor Kepolisian Taif, di hadapan Letnan Kolonel Abdullah Bakheet Al-Zahrani dan Letnan Omar Al Shehri.

Menurut pengakuan Juariah, selama 19 tahun bekerja dirinya pernah mengirimkan sembilan bulan pertama dari gajinya sebesar lebih dari Rp 10 juta kepada keluarganya di Indonesia. Saat ditanyakan mengenai rencana penggunaan uang yang diterimanya itu, Juariah menyatakan akan membuka toko dan membeli sawah. Dia mengaku tak mau membeli rumah.

Baca: 19 Tahun Hilang Kontak, Juariah Ditemukan

Hal itu senada dengan nasihat Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, M Hery Saripudin. Dia menasihati Juariah  agar memanfaatkan uang yang diterimanya untuk kegiatan yang produktif sebagai modal untuk usaha dan tidak dibelanjakan untuk kegiatan yang konsumtif.

"Ingat masa-masa susah mencari uang, ya, Juariah. Kamu tidak ingin seumur hidup menjadi TKI, kan?’’ kata Hery pada Juariah saat bertemu di ruang kerjanya.

Ketua SBMI Indramayu Juwarih selaku penerima kuasa dari keluarga Juariah, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja dari tim perlindung KJRI Jeddah. Dia berharap agar pelayanan prima dari KJRI itu juga dilakukan pada semua TKI yang membutuhkan pertolongan.

 

"Dengan adanya moratorium pengiriman TKI sektor informal ke negara-negara Timur Tengah, saya yakin masih banyak kasus TKI overstay akibat majikan menahan kepulangan TKI,’’ ujar Juwarih.

Ketika ditanya mengenai rencana kepulangan Juariah ke kampung halamannya, Juwarih menjelaskan KJRI Jeddah saat ini masih mengurus dokumen exit permit dan dokumen perjalanan Juariah di instansi terkait di Arab Saudi. Pasalnya, sejak 1999, majikan Juariah tidak pernah melakukan penggantian paspor dan memperpanjang dokumen lainnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement