REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno berencana melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP). Tim Anies-Sandi menilai Bawaslu tidak netral dalam menjalankan tugasnya.
Sekretaris tim Pemenangan Anies-Sandi, Syarif mengatakan, laporan tersebut terkait keputusan Bawaslu yang menyatakan pasangan Anies-Sandi melakukan pelanggaran administrasi dalam deklarasi dukungan kader Partai Nasdem beberapa waktu lalu. Padahal, kata dia, dukungan tersebut merupakan inisiatif dari kader Nasdem sendiri.
"Saya minta penjelasan detail pelanggaran itu. Itu harusnya masuk etika politik, kok pelanggaran administrasi," kata dia dalam siaran persnya, Kamis (12/1).
Menurut dia, dukungan kader yang berbeda dengan keputusan partai terhadap paslon adalah hal biasa, dan itu bukan merupakan suatu pelanggaran. Beberapa waktu lalu ada kader PDIP yang menyatakan dukungan kepada Anies-Sandi juga tak masalah.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta itu menganggap Bawaslu DKI tidak transparan terkait penanganan sejumlah kasus pelanggaran proses tahapan pesta demokrasi di Jakarta. Ia akan meminta penjelasan kepada Bawaslu terkait pelanggaran administrasi tersebut.
"Karenanya, kami berencana bawa kasus ini ke DKPP, saya juga minta tim seleksi Bawaslu RI jangan loloskan Mimah (ketua Bawaslu DKI)," ujar dia.
Namun, Syarif melanjutkan, di sisi lain Bawaslu tak tegas dalam mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan Ahok-Djarot. Pelanggaran yang dilakukan pasangan nomor dua, kata dia, selalu dikatakan tak memenuhi unsur atau waktunya sudah lewat. Misalnya, kasus iklan display di salah satu media cetak lokal.
"Nah, itu ada iklannya, masa bukan pelanggaran. Apalagi, diperkuat kehadiran Djarot. Ini juga alasan kami laporkan ke DKPP," katanya.