REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, Kamis, di Mapolda Jawa Barat Kota Bandung, terkait kasus dugaan penistaan simbol negara Pancasila.
Habib Rizieq menegaskan, ia tidak menghina sosok Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno dan Pancasila. Hanya saja, ia tak terima kelahiran Pancasila jatuh pada 1 Juni 1945.
"Saya tidak menghina Bung Karno. Yang saya kritik rumusan, usulan Bung Karno. Saya gak terima kelahiran Pancasila dimisbahkan 1 Juni 1945 yang betul 22 Juni 1945," kata dia.
"Mengapa demikin karena 1 Juni baru usulan, bukan disepakati pendiri bangsa," ujar Habib Rizieq disela-sela waktu istirahat dalam pemeriksaannya.
Pemeriksaan terhadap pimpinan FPI tersebut dilakukan di Gedung Direskrimum Mapolda Jawa Barat. Ia diperiksa berdasarkan laporan putri Bung Karno, Sukmawati Soekarnoputri.
"Sebelumnya kami telah melayangkan beberapa kali pemanggilan kepada suadara Habib Rizieq dan hari ini dipenuhi oleh yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusi Yunus.
(Baca Juga: Habib Rizieq Dilaporkan Atas Pernyataan Dua Tahun Lalu)