REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR, Charles Honoris, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyebutkan TNI lebay dalam kasus pelecehan Pancasila yang dilakukan Australian Defence Force. Hal ini untuk membantah berita yang menyatakan dirinya meminta TNI tidak lebay terkait pembatalan kerja sama pertahanan TNI dengan Australia.
"Saya tidak pernah berkomentar TNI lebay terkait kasus pelecehan Pancasila oleh oknum prajurit Australia itu, justru saya dalam kapasitas sebagai anggota DPR melakukan fungsi dan tugas saya mengingatkan TNI agar selalu konsisten taat aturan," kata Charles di Jakarta, Kamis (12/1).
Dia mengatakan, dirinya juga dapat memahami kekesalan yang dirasakan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan seluruh jajaran TNI atas pelecehan ideologi negara oleh oknum prajurit Australia. Namun, Charles berharap negara harus tegas terhadap kasus pelecehan Pancasila yang terjadi di dalam negeri dan dilakukan oleh oknum yang anti-Pancasila, NKRI, dan simbol-simbol negara lainnya.
"Namun, dalam hubungan antarnegara permasalahan harus diselesaikan sesuai dengan norma-norma dan aturan diplomasi yang berlaku. Saya melihat adanya potensi pelanggaran UU dalam hal pembatalan hubungan kerja sama pertahanan dengan Australia," ujarnya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tetang Perjanjian Internasional disebutkan pembatalan kerja sama internasional hanya bisa dilakukan oleh seorang menteri atau presiden, bukan oleh Panglima TNI. Karena itu, menurut dia, dirinya sebagai anggota Komisi I DPR menunaikan kewajiban untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap mitra kerja, termasuk TNI.
"Selain itu, saya juga menegaskan bahwa TNI merupakan salah satu angkatan perang terbaik di dunia yang harus berpegang pada aturan yang berlaku, karena publik berharap banyak agar institusi itu bisa menjadi garda terdepan melindungi NKRI dan Pancasila," katanya.
Charles berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait hal ini dan ia menyatakan rasa hormat bagi seluruh prajurit TNI yang setia menjaga NKRI.