REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusut sebanyak Rp 257,6 miliar di tahun anggaran 2017. Kendati anggaran menyusut, Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, komitmen pemerintah untuk memperkuat KPK tak berubah.
"Presiden berkomitmen memperkuat KPK, baik dari segi penambahan sumber daya manusia maupun penambahan anggaran," ujarnya, Kamis (12/1).
Menurut Johan, KPK bisa saja mengusulkan penambahan anggaran ke pemerintah jika memang dana yang diberikan dirasa tak cukup untuk mendukung kinerja lembaga tersebut. Usulan itu kemudian akan dibawa pemerintah ke DPR untuk dibahas bersama.
Namun begitu, kata Johan, tentunya usulan penambahan anggaran tetap harus mempertimbangkan kondisi keuangan negara. "Komitmennya Presiden memperkuat KPK, tapi kalau butuh anggaran, ya tentu harus melihat kondisi keuangan."
Anggaran KPK pada 2017 tercatat hanya sebesar Rp 734,2 miliar. Padahal, di tahun sebelumnya lembaga anti-rasuah tersebut menerima anggaran sebanyak Rp 991,8 miliar.