Jumat 13 Jan 2017 02:58 WIB

Polsek Mengwi Tangkap Pelaku Judi Togel

Judi togel (ilustrasi)
Foto: Antara
Judi togel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MENGWI -- Kepolisian Sektor Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, menangkap tiga orang pelaku judi toto gelap (togel) saat melakukan transaksi di kawasan Desa Munggu.

"Kami mengamankan tiga orang, yang terdiri atas satu orang penjual dan dua orang pemasang togel beserta barang bukti hp, kertas rekapan togel dan uang tunia sebesar Rp 134 ribu," kata Kapolsek Mengwi Ajun Komisaris Nengah Patrem di Mengwi, Badung, Kamis.

Ia menjelaskan, kronologi penangkapan yang awalnya mendapat informasi bahwa dari PT. PERTANI Desa Munggu ada seseorang sering menjual togel kepada masyarakat umum yang berinisial IMG selanjutnya informasi tersebut ditindaklanjuti dan dilakukan penangkapan beserta dua orang pembeli yakni berinisial RO dan NS.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Mengwi untuk dilakukan proses sidik.

 

"Kami belum mengetahui apakah masih ada jaringan atau tidak karena para pelaku judi togel sangat pintar mengelaui petugas," ujarnya.

Dengan demikian, pihaknya mengimbau masyarakat untuk ikut serta memantau lingkungan dan melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat.

"Pemberantasan judi dan kejahatan lainnya tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja, tetapi harus ada peran serta dari masyarakat setempat," ujarnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement