REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) meminta agar adik Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Fifi Lety Indra untuk menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka di salah satu stasiun televisi terkait dugaan penistaan agama. Hal itu diperlukan untuk membuktikan ketulusan permohonan maaf adik sekaligus pengacara Ahok tersebut.
Ketua ACTA, Krist Ibnu mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan permohonan maaf yang telah disampaikan Fifi. Namun, ia ingin agar Fifi menyampaikan permintaan maafnya itu secara tulus dan berjanji tak akan lagi mengulangi perkataannya yang menista agama lain.
"Kalau Bu Fifi meminta maaf dengan tulus ikhlas, kita akan mempertimbangkan. Cuma dia mengajukan permintaan maaf ke mana? Alangkah baiknya dia gentle, mengucapkan maafnya di TV One. Minta blocking time dia lima menit, bahwa yang diucapkannya pasca sidang Ahok lalu (di TV One juga) slip of tongue," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/1).
Menurut dia, hal itu sudah seharusnya dilakukan. Pasalnya, Fifi menyatakan bahwa Al-quran diturunkan Nabi Muhammad, sehingga hal itu dinilai telah menodai ajaran agama Islam. Menurut dia, Al-quran bukan diturunkan Nabi Muhammad tapi oleh Allah SWT.
ACTA pun selanjunya akan berkonsultiasi lebih dulu dengan MUI jika memang Fifi sudah meminta maaf secara tulus. Sementara, terkait pernyataan Fifi tersebut, ia tak bisa memastikan apakah itu dilakukan secara sengaja atau tidak.
"Makanya, kami akan laporkan, nanti kan dibuktikan sama polisi itu sengaja ataukah tidak," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Fify Lety Indra langsung meminta maaf begitu mengetahui bakal dilaporkan ACTA ke polisi terkait tuduhan penghinaan umat Islam tersebut. Ia bahkan menuliskan surat terbuka kepada masyarakat.
"Kalau ada perkataan saya yang menggebu-gebu sehingga salah kata menyampaikan, maka saya sebagai manusia yang penuh salah, memohon maaf," ujar Fify dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/1).