Jumat 13 Jan 2017 06:54 WIB

Wali Kota Solo Ingin Pembangunan Masjid Raya Segera Dimulai

Rep: Andrian Saputra/ Red: Bayu Hermawan
Wali Kota Solo FX Hadirudyatmo.
Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara
Wali Kota Solo FX Hadirudyatmo.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wali Kota Soloi FX Hadi Rudyatmo berharap pembangunan Masjid Raya Solo selesai sebelum masa kepemimpinannya berakhir.Saat ini Pemkot Solo tengah memulai melakukan penataan kawasan Sriwidari yang menjadi lokasi dimana masjid tersebut akan dibangun. Selain itu, Pemkot juga menunggu keputusan dewan juri terkait lelang desain dan pembangunan Masjid Raya Solo.

 

"Ya sebelum saya selesai menjabat wali kota saya berharap masjidnya sudah jadi, karena itu saya berharap penataannya cepat, ini sudah mau laleng (desain masjid)," kata Rudyatmo.

Hal lainnya, Pemkot juga akan memindahkan Taman Hiburan Rakyat (THR) Sriwedari yang terdampak rencana pembangunan masjid ke tempat lain. Pemkot menyarankan dua opsi tempat bagi pengelola THR Sriwedari yakni Taman Balekambang dan Taman Satwa Taru Jurug.

Sejak awal bulan ini, Pemkot tak lagi memperpanjang kontrak dengan pengelola THR terkait lahan Taman Sriwedari. Meski demikian, dia mengaku, pengelola THR meminta Pemkot memberikan keleluasaan waktu untuk berbenah sambil mencari tempat baru untuk THR.

"Memang saya belum bertemu dengan pengelola THR, tapi mereka sudah mengajukan surat perpanjangan waktu sambil mencari tempat lain.

Sementara itu Manajer Operasional THR Sriwedari, Iwan Siswanto mengatakan akan mengikuti aturan dan kebijakan Pemkot Kota Solo. Kendati demikian, dia berharap dapat berdiskusi dengan Wali Kota Solo terkait tempat baru bagi pengelola THR. Hal ini mengingat, THR telah menjadi ikon dan tempat hiburan di kota Solo selama sekitar 31 tahun.

"Kami sadar, THR ini kan menumpang, karena itu kami ikut bagaimana Pemkot saja. Tapi kami juga ingin bertemu dengan Wali Kota dulu untuk membahas masalah ini kedepannya bagaimana," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement