REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara pada 2016 telah menyumbang bea keluar konsentrat total sebanyak Rp 2,5 triliun.
"Bea keluar dari Freeport dan Newmont (nama lama PT Amman Mineral Nusa Tenggara -red) sekitar Rp 2,5 triliun," kata Heru di Jakarta, Kamis (12/1).
Heru menjabarkan rincian bea keluar yang berasal dari dua perusahaan tambang terbesar di Indonesia itu adalah Freeport sebesar Rp 1,23 triliun dan Amman Mineral sebanyak Rp 1,25 triliun. Untuk tahun 2017, Heru mengatakan, pihaknya masih akan menunggu kelanjutan kebijakan terkait ekspor bahan konsentrat dari Kementerian ESDM, termasuk kepastian atas usulan tarif bea keluar 10 persen.
Dengan adanya ketegasan terkait tarif bea keluar tersebut, kata dia, maka potensi tambahan penerimaan dari ekspor konsentrat atau mineral mentah bisa dihitung. "Kita coba rapatkan dulu, kalau 10 persen belum tahu. Nanti baru kita tindak lanjuti untuk mekanisme selanjutnya terkait tarif dan kuotanya," ujarnya.