Jumat 13 Jan 2017 08:40 WIB

Koperasi 212 Rapikan Organisasi dan Kuatkan Pendanaan

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Dwi Murdaningsih
Syafii Antonio
Foto: .
Syafii Antonio

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koperasi Syariah Primer Nasional (KSPN) 212 akan fokus pada pembenahan organisasi dan permodalan. Ketua Koperasi Syariah Primer Nasional 212 (KSPN 212) M. Syafi'i Antonio menjelaskan, program awal KSPN 212 adalah perapihan organisasi, merapikan infrastruktur TI, serta membuat produk tabungan yang bagus, kredibel, dan menarik sehingga menguatkan pendanaan.

Baru setelah itu bisa melakukan aksi. Kalau jadi koperasi, mereka kumpulkan uang. Ia sudah punya beberapa model bisnis yang sedang diproses supaya matang. Selain dari simpanan pokok sebesar tiap anggota Rp 212 ribu dan simpanan wajib Rp 10 ribu per bulan. Simpanan wajib ini bisa bayar langsung setahun, sehingga dengan Rp 332 ribu sudah bisa jadi anggota. Simpanan sukarela atau tabungan investasi yang kemudian boleh anggota setorkan berapa saja, tidak terhingga.

Sumbangan sukarela atau tabungan investasi ini nanti ada beberapa opsi, seperti tabungan waralaba, properti syariah, juga dimungkinkan wakaf tunai produktif yang akan dikerjasamakan dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

"Tapi kalau kerja sama dengan bank syariah yang sudah ditunjuk jadi wakil amil atau wakil nazhir, bisa juga. Yang penting bagaimana tata kelola yang baik bisa terwujud," kata Syafi'i usai peleburan Koperasi Syariah Dua Satu Dua ke KSPN 212 di Aula Buya Hamka, Masjid Agung Al-Azhar, Kamis (12/1).

Target dana KSPN 212 pada 2017 ini sebesar Rp 212 miliar. Namun, bila melihat skala ekonomi sebuah lembaga usaha, menurut Syafi'i bila dana usahanya kurang dari Rp 2 triliun atau setidaknya Rp 1 triliun, kurang nendang. Syukur kalau ada percepatan dana bisa naik cepat ke Rp 2 triliun, dana itu cukup untuk bisa melakukan sesuatu, termasuk merger dan akuisisi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement