Jumat 13 Jan 2017 08:36 WIB

Polisi Bekuk Satu Pelaku Perampok Sopir Grab Car

Rep: Santi Sopia/ Red: Bayu Hermawan
Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).
Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polres Bogor menangkap satu dari empat pelaku perampokan terhadap sopir Grab Car di Tol Jagorawi. Tersangka berinisial JE (31), ditangkap petugas Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor di tempat persembunyiannya di Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu (11/1) malam lalu.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, tersangka diketahui juga mengaku pernah melakukan kasus serupa di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Keempat tersangka diketahui buron selama kurang lebih lima bulan. Karenanya, tiga buronan terus menjadi daftar pencarian orang (DPO) agar mempersempit ruang gerak tersangka.

"Kami imbau pengemudi online maupun bukan agar lebih berhati-hati dan waspada," katanya.

Sementara Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, modus yang dilakukan para pelaku yaitu memesan Grabcar terlebih dulu. Lalu, saat korban lengah, pelaku melumpuhkan korban dengan cara mencekik, menyetrum, dan menodongkan senjata. Korban lalu dibuang dan ditinggalkan di jalan Tol Jagorawi,.

"Polisi masih melakukan pencarian tiga pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. Pelaku mengaku pernah jadi sopir Grab Car empat bulan, jadi dugaan, pelaku sekaligus mempelajari modus pencurian," jelasnya.

Dicky mengatakan, hasil curian digunakan pelaku untuk hura-hura. Ia menambahkan, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement