REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Puluhan mantan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sukabumi diberikan pelatihan agar tidak kembali bekerja di luar negeri. Mereka rata-rata sebelumnya bekerja sebagai TKI informal di sejumlah negara.
"Ada 60 orang purna TKI yang diberikan pelatihan kewirausahaan," ujar Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Barat Jejen Nurjanah kepada Republika Jumat (13/1). Para mantan TKI ini diantaranya berasal dari Kecamatan Kebonpedes, Sukaraja, dan Sukabumi.
Jejen mengatakan, para mantan TKI tersebut sebelumnya bekerja di sejumlah negara seperti Arab Saudi, Hongkong, dan Malaysia. Mayoritas usia mantan TKI ini terbilang masih produktif sehingga bisa melakukan kegiatan usaha.
Program pelatihan bagi purna TKI kata Jejen ,sudah dilakukan sejak 2016 lalu. Di mana, pada awal 2017 ini program pelatihan usaha terus dilanjutkan dan mendapatkan dukungan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Pemkab Sukabumi.
Jenis usaha yang diarahkan diantaranya yakni budidaya burung puyuh. Di mana, saat ini usaha burung puyuh di Sukabumi tengah mengalami perkembangan cukup pesat. Selain budidaya ternak puyuh, paran mantan TKI juga dikenalkan pengolahan makanan dari burung puyuh. "Para mantan TKI tidak hanya dilatih, melainkan diberikan sarana dan modal usaha," cetus Jejen.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi Ade Mulyadi mengatakan, pemberian pelatihan bagi mantan TKI ini untuk mencegah warga Sukabumi agar tidak berangkat menjadi pekerja ilegal di luar negeri. Mereka nantinya diharapkan bisa hidup mandiri dengan modal keterampilan yang dimiliki.
Baca juga: Awal Tahun, Kasus TKI Ilegal Sukabumi Mulai Marak