Jumat 13 Jan 2017 10:16 WIB

Nelayan Tetap Dilarang Mendekati Gunung Anak Krakatau

Semburan material panas mengepul dari kawah gunung Anak Krakatau di Selat Sunda.
Foto: Antara/Rezza Estily
Semburan material panas mengepul dari kawah gunung Anak Krakatau di Selat Sunda.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Aktivitas Gunung Anak Krakatau tetap tercatat normal namun masih berstatus waspada. Sehingga para nelayan dan wisatawan dilarang mendekat dalam radius satu kilometer dari gunung api tersebut.

"Dalam seminggu terakhir tetap terjadi vulkanik per hari berkisar tiga sampai empat kali. Pada Kamis terjadi dua kali vulkanik dangkal dan satu gempa dalam," kata Abdi Suardi, Kepala Pos Pemantau Gunung Anak Krakatau di Desa Hargopancuran Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (13/1).

Sehubungan itu, ia menyebutkan status Gunung Anak Krakatau masih belum diubah atau tetap dalam status waspada. Sehingga larangan mendekat dalam radius satu kilometer dari gunung tersebut tetap diberlakukan.

Meski aktivitas Gunung Anak Krakatau tercatat normal, ia mengingatkan bahwa kondisi gunung api aktif itu sulit diprediksi. Sehubungan itu, para nelayan dan wisatawan diminta untuk tetap mematuhi larangan, yakni tidak mendekat ke gunung api aktif di Selat Sunda itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement