REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aliran dana kasus makar yang melibatkan nama-nama tokoh politik seperti Rachmawati, Sri Bintang Pamungkas dan 9 lainnya masih terus didalami oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, saat ini hasil penyidikan aliran dana masih belum mendapat hasil final. "Masih didalami untuk aliran dana," ujar Argo saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (13/1).
Terkait perkembangan kasus tersebut, Argo mengatakan satu berkas atas nama tersangma Sri Bintang Pamungkas sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 6 Januari 2017 lalu. Sedangkan untuk tersangka lainnya, kata dia masih dalam proses penyusunan berkas.
"Tersangka lain dalam penyusunan berkas perkara," jelasnya.