Sabtu 14 Jan 2017 08:03 WIB

Rumah Zakat Berdayakan Ekonomi Mantan Napi

Mantan narapidana di Padang mendapatkan bantuan modal dari Rumah Zakat.
Foto: rumah zakat
Mantan narapidana di Padang mendapatkan bantuan modal dari Rumah Zakat.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Rumah Zakat (RZ) bersama PT. Pegadaian menyalurkan bantuan sarana usaha untuk mantan narapidana di Kota Padang. Ada 6 orang mantan narapidana yang mendapat bantuan. Sebanyak 4 orang dibantu untuk mendirikan bengkel dan 2 orang lainnya akan mendirikan usaha di bidang reparasi dan instalasi AC.

Relawan RZ Padang Rino Saputra mengatakan RZ berharap dapat memberikan pekerjaan yang lebih layak untuk para mantan narapidana. Agar semakin banyak masyarakat yang dapat membangun usahanya sendiri tanpa terhambat oleh modal dan permasalahan lainnya.

Si Kembar Ini Beternak dan Berdagang Demi Wujudkan Mimpi Berkuliah

“Sebagian besar tindak kejahatan yang terjadi adalah karena tidak adanya lapangan pekerjaan akibat dari tidak adanya modal. Semoga dengan bantuan usaha ini, kami dapat membantu menyediakan pekerjaan yang lebih baik, lebih layak, dan tentunya menghasilkan rezeki yang halal,” ujar Rino, Senin (9/1).

Selain penyaluran bantuan, ke depannya RZ akan tetap melakukan pendampingan dan pembinaan secara berkala hingga penerima manfaat bantuan usaha menjadi wirausahawan mandiri. Donatur menyerahkan semua penggunaan sarana ini kepada penerima manfaat untuk menunjang ekonomi mereka.

"Alhamdulillah, saya bahagia sekali mendapat bantuan sarana ini. Akhirnya keinginan saya untuk membuka bengkel bisa tercapai," kata Andika, salah satu penerima manfaat program pemberdayaan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement