REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sukmawati Sukarnoputri menanggapi terkait rencana pelaporan balik imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab terkait kriminalisasi tesis S2 Rizieq yang diduga dilakukan Sukmawati. Hal ini disampaikan Sukmawati melalui Penasehat adovokasi dan kebijakan publiknya, Yongla Patria.
Patria mengatakan, Sukmawati membantah keras tudingan Rizieq terkait kriminalisasi tesis S2 Rizieq. "Ibu Sukmawati tidak pernah tahu isi dan judul tesis dan tidak pernah membedah tesis itu, apalagi menjelekkan di depan publik," ujar Patria kepada wartawan, Sabtu (14/1).
Menurut Patria, sejauh ini Sukmawati hanya melayangkan laporan terkait dugaan penistaan lambang negara Pancasila oleh Habib Rizieq. Karena itu, tudingan terhadap Sukmawati terkait kriminalisasi tesis Rizieq itu, menurutnya, salah kaprah.
"Ibu Sukmawati hanya melaporkan Rizieq terkait pernyataan 'Pancasila Sukarno, Ketuhanan ada di Pantat'. Jadi pernyataan Rizieq tentang Sukmawati mengkriminalisasi tesis Rizieq tidak tepat," kata dia.
Sebelumnya, Rizieq berencana melaporkan balik Sukmawati Sukarnoputri dengan tudingan pencemaran nama baik. Putri Presiden Sukarno tersebut diduga telah mengkriminalisasi tesis S2 pimpinan FPI tersebut.