REPUBLIKA.CO.ID, SIAK -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak menyalurkan zakat tahap III tahun 2016 senilai Rp 447 juta di kecamatan Tualang yang diserahkan langsung oleh Bupati Syamsuar di mesjid Al Muhajirin kelurahan Perawang, Sabtu (14/1).
Ketua BAZ kecamatan Tualang Zulhendri dalam laporannya, mengatakan, bahwa dana zakat sebesar Rp 447 juta terbagi dalam dua pola yakni produktif dan konsumtif. "Zakat produktif senilai Rp 295 juta dari pertanian, peternakan dan perdagangan akan dibagikan kepada 74 mustahiq yang ada di delapan desa dan satu kelurahan di kecamatan Tualang. Masing-masingnya mendapat Rp 800 ribu," kata Zulhendri.
Sedangkan zakat konsumtif sebesar Rp 152 juta yang dibagi ke 190 orang mustahiq juga akan memperoleh Rp 800 ribu per orang. Terdiri dari delapan kampung dan satu kelurahan.
Ketua Umum Baznas kabupaten Siak Abdul Rasyid mengatakan, bahwa Baznas adalah lembaga yang diakui oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. "Baznas sebagai lembaga nonstruktural adalah kordinator bagi lembaga amil zakat lainnya, agar mampu berkontribusi di bidang pembangunan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan melalui pengelolaan dana zakat," ucapnya.
Dia sebutkan, untuk total pendistribusian zakat tahap III tahun 2016 adalah sebesar Rp 4,5 miliar, yang telah disalurkan ke mustahik yang ada di 14 kecamatan se-kabupaten Siak.
Bupati Siak Syamsuar mengharapkan, usaha-usaha yang dilakukan oleh masyarakat Siak umumnya dan kecamatan Tualang khususnya bisa berkembang lebih maju dan bisa menjadi pembayar zakat (muzaki). "Mulai dari tahun 2012 yang lalu hingga kini zakat yang telah terkumpul dan disalurkan ada sebanyak Rp 25 miliar. Jumlah tersebut belum seberapa, jika masyarakat sadar dan mau membayar zakat, maka potensinya bisa mencapai Rp 24 miliar per tahunnya," ujarnya.
Dia minta semua mesjid di kabupaten Siak bisa memiliki Unit Pengumpul Zakat (UPZ), sehingga ekonomi masyarakat dapat terbantu. Mesjid bukan hanya sebatas tempat ibadah saja, tetapi mesjid diharapkan dapat menjadi pusat aktivitas sosial dan ekonomi bagi para umat atau jamaah sesuai dengan potensi lokal yang tersedia.