Ahad 15 Jan 2017 20:00 WIB

Imigrasi Soetta Tolak Kedatangan Wanita Maroko

Sejumalah Warga Negara Asing (WNA) asal Maroko.
Foto: Republika/Prayogi
Sejumalah Warga Negara Asing (WNA) asal Maroko.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA  --  Petugas Kantor Imigrasi Khusus Kelas I Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang menolak kedatangan seorang wanita asal Maroko berinisial NR.

"Yang bersangkutan tidak dapat keterangan yang jelas tujuan kedatangan ke Indonesia," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Agung Sampurno melalui keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (15/1).

Agung menyebutkan, wanita yang bekerja sebagai public relations itu tiba di Bandara Internasional Soetta dari Abu Dhabi menumpang pesawat Etihad Nomor Penerbangan 474 pada Ahad sekitar pukul 15.30 WIB.

Agung mengatakan NR tercatat kerap keluar masuk Indonesia dalam jangka waktu cukup lama menggunakan paspor Nomor : BW-8197589 berlaku sampai dengan 8 Agustus 2021.

Petugas imigrasi mengembalikan NR ke embarkasi awal Abu Dhabi Etihad 478 pada Minggu pukul 17.40 WIB. Tim Pora Kantor Imigrasi Sorong juga menolak kunjungan warga asal Amerika Serikat berinisial PAD (36) karena diduga menyalahi izin tinggal pada Sabtu (14/12) pukul 17.00 WIT.

Agung mengungkapkan pria kelahiran New York 21 September 1980 itu bekerja pada perusahaan kapal pesiar namun hanya memiliki izin tinggal kunjungan Visa On Arrival dan membawa peralatan menyelam.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement