Senin 16 Jan 2017 04:20 WIB

Warga Yaman Dihukum 21 Tahun karena Menghina Islam

Rep: Fuji EP/ Red: Teguh Firmansyah
Palu hakim (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Palu hakim (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Pengadilan di Arab Saudi menjatuhkan hukuman 21 tahun penjara kepada seorang warga Yaman. Ia dihukum karena menghina ajaran Islam dan kerajaan. Hukuman tersebut diumumkan ke publik pada Ahad (15/1).

Sebagaimana dilaporkan Eblnews pada Ahad (15/1) waktu setempat, menurut pengadilan, warga Yaman yang tidak disebutkan namanya itu telah lolos dari hukuman mati. Sebab, orang yang murtad dan menghina Islam biasanya dihukum mati sesuai tradisi.

Pengadilan juga telah membuktikan warga Yaman tersebut menghina Islam, Muslim dan para sahabat nabi. Ia juga menyebut Arab Saudi sebagai penguasa penindas. Lebih parah dari itu, ia menyebut ucapan nabi adalah takhayul.

Seperti yang diketahui, Arab Saudi menerapkan peraturan Islam dengan sangat ketat. Mereka juga menjatuhkan hukuman mati kepada orang yang melanggar peraturan.

Orang-orang yang dijatuhi hukuman mati di antaranya yang melakukan pembunuhan, perampokan bersenjata, perdagangan narkoba, pemerkosaan, mengunakan ilmu sihir dan murtad.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement