REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah seorang saksi pelapor kasus dugaan penistaan Alquran dari Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman, menjelaskan pihak terdakwa akan membangun opini yang menyalahkan saksi-saksi pelapor. Hal tersebut dilakukan karena Ahok dinilainya sudah tidak bisa mengelak atas kasus yang menyeretnya ke pengadilan.
Pedri menjelaskan, pihak terdakwa sudah tidak bisa mengelak lagi atas kasus tersebut sehingga mencari-cari cara untuk membangun opini di luar pokok perkara. "Cara yang biasa dipakai adalah dengan mempreteli pribadi saksi, lalu diumbar ke publik. Seolah saksi itu harus bersih seperti malaikat," ujarnya dalam pesan singkat, Senin (16/1).
Pedri merasa aneh ketika dalam persidangan bukannya terfokus dalam masalah kasus penistaan. Tetapi malah merembet ke pribadi para pelapor. "Padahal yang terdakwa adalah Ahok, kenapa saksi yang dipreteli," ujarnya.
Lebih lanjut, kata dia, tim kuasa hukum terdakwa juga berputar-putar di masalah yang tidak terkait perkara seperti soal kepemimpinan, pilkada, program-program gubernur, dan lainnya. "Bahkan bisa saja pertanyaan mereka menjerat saksi karena salah jawab. Lalu mereka jadikan itu opini politik di luar sidang," katanya.
Saat ini, kasus penistaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama masih dalam tahap mendengar keterangan saksi.