Senin 16 Jan 2017 13:02 WIB

Partai Hijau Desak Australia Bertindak Lebih Soal Perburuan Paus

Informasi yang didapatkan ABC menyebutkan PM Turnbull sempat mendiskusikan isu mengenai perburuan ikan paus dalam pembicaraan kedua tokoh ini di Sydney Sabtu (14/1).
Foto: ABC
Informasi yang didapatkan ABC menyebutkan PM Turnbull sempat mendiskusikan isu mengenai perburuan ikan paus dalam pembicaraan kedua tokoh ini di Sydney Sabtu (14/1).

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Partai Hijau mengatakan Perdana Menteri Malcolm Turnbull perlu melakukan upaya lebih untuk mengakhiri perburuan ikan paus oleh Jepang dengan meningkatkan pembicaraan mengenai hal ini bersama dengan mitranya, PM Shinzo Abe.

Perdana Menteri Jepang, Shizo Abe bertemu dengan PM Australia Malcolm Turnbull di Sydney pada Sabtu (14/1) sebagai bagian dari lawatan resminya keempat negara yang bertujuan untuk meningkatkan kerjasama perdagangan dan keamanan Jepang di kawasan Asia Pasifik.

Informasi yang didapatkan ABC mengatakan isu mengenai perburuan paus sempat diangkat dalam pertemuan tersebut. Senator Partai Hijau, Nick McKim mengatakan PM Turnbull perlu melakukan sikap yang lebih kuat ketika menyuarakan kepeduliannya mengenai perburuan paus.

"Sekarang waktunya bagi PM Turnbull, bukan hanya sekedar menyinggung isu ini secara sepintas, tapi bertindaklah dan sampaikan sikap tegas kepada PM Abe kalau Australia tidak bisa mentolerir Jepang dengan terus mempertahankan pendekatan tidak melakukan upaya apa pun,” katanya.

"Mereka harus mendesak PM Abe untuk memastikan utang perusahaan penangkap ikan paus Jepang sebesar satu juta dolar AS kepada Pemerintah Australia dibayarkan.

"[Australia juga harus] menuntut Abe menghormati keputusan pengadilan internasional yang telah menyatakan program penangkapan ikan paus Jepang ilegal dan akhirnya menghormati wilayah perairan Australia di Samudera Selatan."

Jepang menangguhkan praktik perburuan paus tahunan mereka pada 2014 setelah Mahkamah Internasional menyatakan program perburuan paus, yang dikenal sebagai Jarpa II, tidak didasarkan pada ilmu pengetahuan dan karena itu merupakan tindakan ilegal. Jepang kemudian merancang program penangkapan ikan paus baru yang ditujukan untuk menangkap ikan paus dengan jumlah yang lebih sedikit untuk dibunuh, namun dengan daerah perburuan yang lebih luas.

Komite Penangkapan Ikan Paus Internasional menemukan terdapat cukup alasan untuk membunuh paus atas nama ilmu pengetahuan di bawah program baru ini. Kegiatan penangkapan ikan paus Jepang tetap berlanjut meskipun ada tekanan terus-menerus dari kelompok lingkungan.

Pembunuhan ikan paus dan lumba-lumba di kawasan ‘Australian Whale Sanctuary’ dilarang oleh Pemerintah Federal. Pada 2015 Pengadilan Federal Australia menetapkan denda terhadap penangkap ikan paus Jepang Kyodo sebesar satu juta dolar AS karena telah melakukan perburuan di kawasan perlindungan mamalia itu di Australia. Hingg akini denda tersebut belum dibayarkan.

Pemerintah Federal telah berulang kali mengutuk kegiatan penangkapan ikan paus Jepang tapi telah menolak desakan agar Australia mengirim kapal pemerintah untuk campur tangan mengenai perburuan paus tersebut.

Diterjemahkan pada pukul 14.45 WIB, 15/1/2017 oleh Iffah Nur Arifah dan simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/partai-hijau-desak-australia-bertindak-lebih-soal-perburuan-paus/8183972
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement