REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK diimbau untuk tidak berpolitik. Permintaan itu datang dari tim kuasa hukum calon gubernur Banten, Wahidin Halim saat mendatangi Gedung KPK, Senin (16/1).
Kedatangan mereka juga guna menagih janji KPK untuk menjelaskan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo, terkait adanya calon gubernur Banten yang sedang dibidik lembaganya. Ramdan Alamsyah, salah satu pengacara hukum WH berterimakasih karena telah terjadi dialog konstruktif dan informatif.
"Sebagaimana sudah disampaikan bahwa kedatangan kami adalah untuk menanyakan janji KPK yang akan menjelaskan pernyataan ketua KPK bahwa ada cagub Banten yang sedang dibidik. Dalam pertemuan tadi pihak KPK menyatakan akan mengirim surat jawaban secara resmi kepada kami dalam beberapa hari ke depan," kata dia dalam keterangan tertulisnya.
Ramdan mengatakan KPK sedang melakukan proses hukum terhadap kasus yang disampaikan Agus Rahardjo. "Ada yang penyelidikan maupun penyidikan. KPK akan mengumumkannya kepada publik apabila sudah tepat waktunya," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, kata Ramdan, mereka bertanya siapa calon gubernur yang sedang dibidik KPK. "Tidak perlu menunggu pilkada Banten usai, contoh di Pilkada DKI, Pilkada Bekasi dan Pilkada Kota Cimahi peserta pilkadanya jadi tersangka tanpa menunggu pilkada selesai," ucap dia.