Selasa 17 Jan 2017 07:48 WIB

Indonesia Nilai Kemerdekaan Palestina Bisa Dicapai dengan Cara Ini

Palestina
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, AM Fachir, menegaskan bahwa konflik Palestina-Israel telah berlangsung terlalu lama dan sudah saatnya masyarakat internasional mengambil tindakan nyata untuk mewujudkan perdamaian di Timur Tengah melalui solusi dua negara. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir saat memimpin Delegasi Pemerintah RI pada Konferensi Perdamaian Internasional mengenai Proses Perdamaian di Timur Tengah di Paris, Prancis, Senin (16/1).

Lebih lanjut Wamenlu RI menekankan bahwa perdamaian di Timur Tengah, khususnya kemerdekaan Palestina, hanya dapat dicapai apabila seluruh isu utama (core issues) seperti permukiman ilegal, pengungsi Palestina, status kota Yerusalem, status perbatasan dan masalah keamanan serta air dapat diselesaikan. Oleh karena itu Pemerintah RI menyambut baik disahkannya Resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 2334 (2016) tentang Permukiman Ilegal Israel di Palestina 23 Desember lalu.

Wamenlu menyampaikan Indonesia akan senantiasa membantu masyarakat Palestina melalui dukungan politik, kemanusiaan dan peningkatan kapasitas. Posisi tersebut adalah mandat Konstitusi Indonesia dan program prioritas Kabinet Kerja Presiden Jokowi.

Konferensi yang dihadiri 70 negara ini mengusung tiga agenda utama, yaitu menciptakan insentif untuk perdamaian bagi kedua pihak, peningkatan kapasitas bagi negara Palestina, dan mempromosikan dialog antara warga sipil kedua pihak.

Prancis mengundang Indonesia karena dinilai dapat memberikan kontribusi penting bagi perdamaian di Timur Tengah. Undangan tersebut sekaligus merupakan pengakuan masyarakat internasional terhadap bentuk komitmen dan dukungan penuh Indonesia terhadap kemerdekaan dan perjuangan mendapatkan hak-hak dasar Rakyat Palestina.

Konferensi ini merupakan kelanjutan dari Pertemuan Tingkat Menteri di Paris tanggal 3 Juni tahun lalu yang dihadiri Menlu RI. Konferensi kali ini berhasil mensahkan Deklarasi Bersama (Joint Declaration) yang pada intinya menyatakan kesiapan negara-negara untuk mengambil langkah-langkah mencapai solusi dua-negara di mana Palestina dan Israel hidup berdampingan secara damai.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement