REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebanyak 2.028.120 lembar surat suara Pilkada Kabupaten Bekasi 2017 sudah diterima oleh KPU Kabupaten Bekasi dari percetakan PT Temprina Media Grafika, Tambun Selatan. KPU Kabupaten Bekasi sedang melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara mulai Senin (16/1) kemarin.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik mengatakan, surat suara Pilkada 2017 tersebut tiba di Kantor KPU Kabupaten Bekasi Jalan Rengas Bandung, Kedungwaringin, Kab Bekasi pada Jumat (13/1) pukul 17.30 WIB. Penerimaan surat suara disaksikan oleh Panwaslu Kabupaten Bekasi, tim kampanye paslon, dan aparat kepolisian Polres Metro Bekasi.
"Surat suara yang diterima adalah 2.028.120 lembar yang terdiri dari 2.026.120 lembar surat suara dan 2 ribu lembar surat suara cadangan atau pemilu ulang," kata Idham Holik. Surat suara diangkut dengan tiga mobil box di Kantor KPU Kabupaten Bekasi dengan berita acara nomor 004/BAP-KPU 2017/Kab/Kota BEKASI/I/TMG-BKS/2017.
Sebanyak 2.028.120 surat suara ini tersusun dalam 3150 dus. Setiap satu dus berisi 1500 lembar surat suara, kemudian ditambah satu dus berisi 2000 lembar surat suara cadangan. Ia memastikan seluruh surat suara yang dikirim sudah selesai. Pengamanan, kata dia, tetap dilakukan oleh anggota Polres Metro Bekasi selama penyimpanan.
"Hari Senin (16/1) sudah mulai disortir dan dilakukan pelipatan surat suara tersebut. Proses itu disaksikan panwaslu serta tim kampanye sehingga kami pastikan semua proses berjalan terbuka," lanjut Idham. Ia menambahkan, pelipatan surat suara direncanakan berlangsung sampai satu pekan ke depan di kantor KPU Kabupaten Bekasi dengan jumlah pekerja sebanyak 300 orang.