Selasa 17 Jan 2017 14:46 WIB

Kasus Masjid Al Fauz, Sylvi Siap Beri Keterangan Jika Dibutuhkan

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ilham
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni
Foto: Republika/Prayogi
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Sylviana Murni merasa dirinya adalah orang yang taat hukum. Mantan wali kota Jakarta Pusat tersebut siap memberikan keterangan dalam dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di kantor wali kota Jakarta Pusat, jika memang diperlukan oleh pihak kepolisian.

"Emang ada yang nanya sama saya, kan yang berwenang enggak ada yang nanya sama saya. Ya kalau ditanya, saya orang yang taat hukum kok," kata Sylvi di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (17/1).

Mantan Plt Kasatpol PP itu menjelaskan, Masjid Al Fauz tersebut dibangun berdasatkan aspirasi masyatakat yang menginginkan adanya tempat ibadah. Maka dari itu, dirinya merasa pantas untuk mengusulkan pembangunan masjid tersebut.

"Kalau saya lagi pegang di pusat, di Jakarta lain sudah ada, kenapa di pusat belum ada? Nah ini lebih pada aspirasi masyarakat yang saya coba melihatnya secara jernih. Oh ternyata kita belum, berarti pantas diusulkan," terang Sylvi.

Seperti diketahui, Badan Reserse Kriminal Polri menemukan dugaan korupsi dalam pembangunan Masjid Al Fauz. Masjid Al Fauz diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011. Masjid dua lantai tersebut dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2010 sebesar Rp 27 miliar.

Peletakan batu pertama pembangunan masjid tersebut dilakukan saat Sylviana Murni menjabat Wali Kota Jakarta Pusat pada awal Juni 2010 dan pembangunannya rampung akhir Desember 2010. Sylviana menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat hingga awal November 2010 dan kemudian digantikan Saefullah. Pasalnya, saat itu Sylviana dipromosikan sebagai Asisten Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta pada 4 November 2010.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement