Selasa 17 Jan 2017 15:06 WIB

Emil Minta Relokasi PKL Cicadas Jadi Prioritas Tiga Bulan ke Depan

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Hazliansyah
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengintruksikan kepada Satpol PP untuk bisa merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Cicadas dalam waktu tiga bulan ke depan.

"Saya titip ke Satpol PP yang baru kita, urusan PKL jadi prioritas tiga bulan ini," ujar pria yang akrab disapa Emil di Pendopo Kota Bandung, Selasa (17/1).

Emil mengatakan, saat ini Ia sedang mengecek apakah PKL Cicadas itu bisa digeser ke BTM atau tidak. "Kalau nunggu yang dari swasta tidak akan selesai-selesai‎," katanya.

Saat ditanya penertiban PKL Kosambi, Emil mengatakan, penertiban masih berjalan sesuai rencana. Semua PKL secara bertahap sudah menempati tempat yang disiapkan. Maka dari itu Pemkot Bandung menargetkan penertiban berikutnya adalah PKL Cicadas.

"PKL Cicadas ini, mudah-mudahan satu semester ini bisa kita tertibkan seperti Kosambi," katanya.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Dadang Iriana mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat kewilayahan dan bertemu dengan koordinator PKL Cicadas untuk pembahasan lebih lanjut.

"Pak Wali memang sudah memerintahkan hal tersebut. Dalam waktu dekat kami akan rapat dengan PD Pasar juga dengan kewilayahan dan PKL," kata Dadang.

Menurut Dadang, pihaknya juga sudah menyiapkan opsi lain. Misalnya seperti pemberlakuan libur berjualan yang telah berlaku bagi PKL Astana Anyar.

"Berbagi kebahagiaan dengan masyarakat. Misalnya tiga hari berjualan, tiga hari libur. Kita lakukan pendekatan kemanusiaan," kata Dadang.

Seperti diketahui Pemkot Bandung cukup kesulitan merelokasi PKL Cicadas. Sudah sejak lama wacana relokasi ini digulirkan, namun hingga kini belum terealisasi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement