Selasa 17 Jan 2017 18:28 WIB

Zulkifli: Ormas tak Pancasila, Bubarkan!

Rep: Adrian Saputra/ Red: Andi Nur Aminah
Zulkifli Hasan
Foto: ROL/MGROL
Zulkifli Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan mendukung dibubarkannya organisasi kemasyarakartan yang bertentangan dengan Pancasila. Dia juga menolak organisasi atau kelompok kemasyarakatan yang melakukan tindakan anarkis.

"Kalau (ormas) tidak Pancasila tidak boleh. Bubarkan, siapa saja (ormasnya) saya tidak tekankan pada ormas tertentu," ungkap Zulkifli Hasan saat jumpa pers sesaat sebelum mengisi kuliah kebangsaan di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada Selasa (17/1) siang.

Politikus PAN ini juga menolak keras kelompok-kelompok yang memaksakan kehendak dalam menyampaikan pendapatnya. Dia berharap masyarakat dapat menyampaikan pendapatnya dengan cara santun dan tidak dengan cara-cara yang bertentangan dengan Pancasila.

Zulkifli juga menyatakan penolakannya terhadap organisasi-organisasi yang berupaya memecah belah persatuan bangsa seperti upaya untuk mendirikan negara komunis, negara Islam dan lainnya. Sementara itu menyinggung terkait kabar adanya organisasi asing di Indonesia, dia berpendapat keberadaan ormas asing di Indonesia tak dibenarkan.

Menurutnya ormas manapun tak bisa didirikan jika tak berlandaskan pada Pancasila dan Undang-Undang di Indonesia. "Ormas asing tidak bisa, itu bertentangan. Kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pemerintah kalau menemukan ormas yang aneh-aneh," tuturnya.

Zulkifli juga menyatakan keprihatinannya demgan kondisi bangsa saat ini. Dimana banyak orang yang lebih mengutamakan golongan dan kelompoknya dan menganggap kelompok lainnya sebagai musuh yang harus diperangi. Sebab itu dia berharap kepada seluruh stakeholder terutama daerah untuk kembali menyampaikan pentingnya nilai-nilai keindonesiaan.

"Kalau hanya MPR tidak akan berhasil, tugas membangun karakter bangsa ini semuanya mulai dari pemerintah pusat, menterinya, kepala daerah termasuk media," ungkapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement