REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan pemindahan lapas ke pulau-pulau terluar agar dipercepat lantaran jumlah penghuni yang kini telah melebihi kapasitas. Menurut Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, percepatan pemindahan lapas yang sudah melebihi kapasitas ini diperlukan untuk mengurangi tingkat kerawanan tindak kejahatan.
"Ini sedang terus dilaksanakan dan mudah-mudahan tadi perintah Presiden adalah segera dipercepat agar kerawanan itu bisa dinetralisir," kata Wiranto usai menghadiri rapat terbatas lanjutan pembahasan reformasi hukum di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/1).
Ia menjelaskan, proses pemindahan lapas saat ini masuk dalam tahap pertama, yakni masih dilakukan kajian ataupun pendalaman untuk memilih pulau terluar yang lebih tepat digunakan untuk memindahkan lapas yang melebihi kapasitas. Dengan demikian, nantinya dapat dipisahkan antara penghuni lapas yang terlibat dalam kasus terorisme, narkotika, dan lainnya.
"Sehingga semuanya bisa dapat dipisahkan terutama penghuni lapas yang terlibat narkotika, terorisme itu dapat dipisahkan dengan penghuni lapas lainnya yang hanya pidana biasa saja," jelas dia.
Menurut Wiranto, kondisi lapas yang sudah melebihi kapasitas ini justru tidak baik bagi para penghuni. Sebab, mereka dapat dengan mudah saling mempengaruhi. "Karena kalau tetap seperti ini kondisi tidak sehat, saling mempengaruhi di antara mereka," tambah Wiranto.