Selasa 17 Jan 2017 20:22 WIB

Jokowi: Pemberantasan Pungli Harus Diikuti oleh Perbaikan Sistem

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Bayu Hermawan
Jokowi
Foto: setkab.go.id
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokwi) kembali menggelar rapat terbatas (Ratas) terkait persoalan hukum. Dalam pidato pembukaan, Jokowi meminta agar pemberantasan pungutan liar (pungli) bisa disertai dengan perbaikan sistem pelayanan.

"‎Pemberantasan pungli perlu diikuti dengan pembenahan yang bersifat sistemik agar pelayanan jadi lebih berkualitas. Artinya setelah kita menyelesaikan punglinya sistemnya langsung masuk perbaikan, harus masuk pembenahan," kata Jokowi, Selasa (17/1).

Presiden menilai, reformasi hukum pertama yang salah satunya menghasilkan program penghilangan pungli sudah cukyp baik. Tinggal bagaimana menggencerkan program ini‎ terutama di sentra-sentra peran publik. Program ini pun diharap tidak kendor, tidak boleh berhenti, dan harus dikembangkan sehingga rakyat makin mendapatkan dampak positifnya.

Mantan Gubernur DKI ini menekankan agar pemberantasan pungli harus bisa menjadi ‎pintu masuk agar layanan publik semakin cepat semakin baik semakin berkualitas dan bukan sebaliknya. Semisal di Kepolisian, aparat penegak hukum ini harus melaukan percepatan dan meningkatkan kualitas pelayanan untuk urusan SIM, STNK, BPKB, SKCK, serta penanganan tilang yang cepat.

"Polri juga harus memperluas pelayanan berbasis online agar segera kita terapkan model pembayaran nontunai melalui perbankan," ujarnya.

Di sisi lain, Jokowi menegaskan bahwa reformasi hukum tidak hanya menyentuh sisi hilir uang terkait dengan layanan publik semata. Namun, sisi hulu yakni‎ pembenahan aspek regulasi, hingga pembenaran aspek aspek prosedur. Untuk itu dia minta agar penataan regulasi juga menjadi prioritas dalam reformasi hukum kali ini.

"Saya pernah menyampaikan berkali-kali bahwa negara kita adalah negara hukum,  bukan negara peraturan dan bukan negara undang-undang. Artinya perlu ada evaluasi atau review atas berbagai peraturan perundang-undangan agar sejalan dengan jiwa Pancasila, amat konstitusi dan kepentingan nasional kita," jelasnya.

Selain itu perlu adanya evaluasi pada aturan yang tidak sinkron satu dengan yang lain yang cenderung membuat urusan jadi berbelit-belit dan menimbulkan multitafsir yang justru melemahkan daya saing Indonesia dalam kompetisi global.

Dia juga meminta dalam pembentukan regulasi baru tidak boleh lagi dilihat bahwa regulasi tersebut adalah proyek tahuna, tetapi diperhatikan betul agar aturan itu memiliki landasan yang kuat baik secara konstitusional sosiologis maupun bersifat visioner.

"Saya juga berharap dilakukan penataan database peraturan perundang-undangan, manfaatkan sistem teknologi informasi yang telah berkembang saat ini untuk mengembangkan layanan elektronik regulasi atau e-regulasi," kata Jokowi.

Di sisi lain, pria asli Solo ini menekankan bahwa pada 2017, Pemerintah harus berkomitmen untuk fokus mengatasi soal kesenjangan sosial termasuk ketimpangan akses untuk memperoleh keadilan. Sebab, masih banyak kelompok masyarakat marjinal yang belum memperoleh perlindungan dari badan hukum yang memadai untuk memperjuangkan keadilan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement