REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pedangdut Saipul Jamil yang kini sedang terjerat kasus suap di Pengadilan Jakarta Utara, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/1) ini. Usai diperiksa, dia melantunkan sebuah lagu di depan awak media yang mengerubunginya.
"Ini bukan mauku, ini takdir yang Kuasa, melalui semua ini, terlahirlah cinta sejati," ucap Saipul saat menyanyikan sejumlah bait lagu buatannya, usai diperiksa KPK selama sekitar 6 jam di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/1).
Saipul mengaku lagu yang dinyanyikannya itu dibuat oleh dia sendiri saat mendekam di balik jeruji besi. Lagu tersebut diberi judul "Sanggupkah Setia". Lagu ini dibuat sekaligus untuk para fans Bang Ipul, sapaan akrabnya, yang menanti karyanya.
"Ya walaupun mungkin badan saya di penjara tapi karir saya tetap berjalan. Menulis lagu ini untuk fans saya, judulnya 'Sanggupkah Setia'," ungkap dia.
Menurut Ipul, lagu tersebut sebetulnya komersil sekali. Siapapun, lanjut dia, tentu dapat mengalami hal serupa seperti yang dirasakan Bang Ipul saat ini.
Lagu tersebut mengartikan bahwa kesetiaan terhadap sahabat harus tetap dijunjung tinggi bagaimanapun kondisinya. "Tetap kesetiaan itu harus tetap dijunjung," tutur dia.
Pada kasus yang dialaminya, ujar Ipul, akan terlihat siapa yang betul-betul sayang terhadap dirinya.
"Yang mana yang mengaku teman akan terlihat, dengan ujian yang saya alami ini akan terlihat siapa sahabat yang sesungguhnya," tambah dia.
Ipul juga meminta doa kepada masyarakat agar bisa tetap berkarya meski berada di balik bui. Apalagi, ia mengaku di LP ditemani para seniman lainnya sehingga motivasinya untuk berkarya pun bisa tetap terjaga.
"Kebetulan di dalam sana juga banyak teman-teman seniman lain juga, jadi kegiatan saya juga tidak pernah putus untuk terus berkarya bernyanyi lagu dangdut," kata dia.
Pada Senin (16/1) kemarin, Saepul juga telah diperiksa oleh KPK. Pengacara Arvid Saktyo saat itu mengatakan Saepul sebagai kliennya justru menjadi korban dalam kasus dugaan suap ini. Sebab, menurut dia, ada petugas pengadilan yang ingin memanfaatkan perkara yang menjerat Bang Ipul.
Saipul Jamil merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap untuk melancarkan perkara vonis kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Saipul saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang. Hukuman untuknya atas kasus pelecehan seksual ditambah lima tahun penjara melalui sidang di Pengadilan Tinggi Jakarta.
Baca juga, Ini Empat Tersangka dalam Kasus Suap Saipul Jamil.