REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mendorong perusahaan manajemen investasi untuk membentuk unit usaha syariah. Meski demikian, rencana tersebut tampaknya belum banyak bisa dipenuhi oleh seluruh perusahaan manajemen investasi.
Direktur Panin Asset Management Rudiyanto menilai, dibandingkan membentuk unit usaha syariah, saat ini industri perlu didorong untuk melakukan pendalaman pasar.
"Lebih baik fokusnya di pendalaman pasar. Produknya harus banyak. Pendalaman pasar tapi bukan reksadana, tapi sukuk karena pasokan sukuk sangat kurang," ujar Rudiyanto pada Republika, Selasa (17/1).
Selain masih kurangnya produk syariah, di sisi lain industri manajemen investasi masih kekurangan sumber daya manusia. Sehingga apabila terdapat pemisahan unit usaha maka akan menyulitkan para pelaku industri.