REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI KH Maman Imanulhaq mengajak masyarakat aktif melawan penyebaran hoax atau berita bohong dan radikalisme di media sosial.
"Mari kita jadikan tahun 2017 sebagai tahun perlawanan orang-orang baik yang tadinya diam. Media sosial adalah medan pertempuran dan diam sudah bukan pilihan," katanya di Jakarta, Selasa (17/1).
Anggota Komisi Agama dan Sosial DPR itu mengatakan bahwa hoax yang mengandung fitnah dan menghasut serta radikalisme adalah masalah serius yang tidak boleh didiamkan. "Kita harus melawan mereka karena kalau kita diam, mereka bakal menimbulkan bahaya yang besar bagi keutuhan NKRI," ujar Maman.
Dalam koridor hukum, kata dia, masyarakat bisa melaporkan akun atau situs berita penyebar hoax, fitnah, provokasi, dan radikalisme kepada aparat penegak hukum. Di luar itu, masyarakat harus menggunakan akal sehat dalam memilih dan memilah info yang menyebar di media sosial. Menurut dia orang-orang yang memiliki pemikiran sama sebaiknya membentuk grup untuk berdiskusi dan mengecek isu yang sedang viral.
Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, kelompok radikal memanfaatkan media sosial untuk menyebar kebencian menggunakan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Jangan ragu untuk memblok akun orang yang gemar menyebar kebencian jika kita tidak suka berdebat dengan orang-orang yang seperti itu," jelasnya.
Ketua Lembaga Dakwah PBNU itu pun mengajak masyarakat untuk menyebarluaskan berita positif dan tulisan kritis terkait isu terkini, juga tulisan yang mengklarifikasi berita hoax, baik lewat media sosial maupun pesan berantai.
"Penyebar berita hoax memiliki pandangan bahwa jika kebohongan dilakukan dengan masif maka lama-kelamaan akan dianggap sebagai fakta," katanya.