Rabu 18 Jan 2017 06:14 WIB

Menteri Susi akan Tinjau Ulang Pengelolaan Pulau oleh Swasta

Rep: Frederikus Bata/ Red: Nur Aini
Pulau kecil di Indonesia
Foto: wordpress
Pulau kecil di Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah akan meninjau dan menginvestigasi pulau di tanah air yang dikelola pihak swasta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengatakan cara tersebut guna melihat apakah investasi yang berjalan telah sesuai aturan.

"Bila tidak, akan kita perbaiki. Kita boleh membuka peluang investasi untuk dalam dan luar negeri, tetapi ketentuan wilayah pengelolaan seperti tadi, 30 persen dalam penguasaan negara, 30 persen untuk lahan hijau," ujar Susi di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (17/1).

Susi menegaskan pulau-pulau tersebut tidak boleh dijadikan area kriminal. Kemudian investasi yang dilakukan harus produktif atau konservasi. Ia merincikan kegiatan produktif bisa untuk pengembangan pertanian, wisata, wisata bahari, industri. Semuanya harus kegiatan legal yang melibatkan masyarakat dan memberikan efek berganda kepada ekonomi setempat. Hal itu harus sesuai dengan hukum dalam negeri Indonesia, serta peraturan lain yang terkait di dunia internasional.

"Jadi bukan tidak boleh, tapi tidak boleh ditambang atau dikeruk pasirnya. Nanti pulaunya hilang, berkurang luasnya. Jadi semua harus dalam koridor aturan jelas," ujar Susi.

Susi mengatakan pihaknya akan memimpin koordinasi antarkementerian yang diperlukan untuk memberdayakan pulau-pulau di tanah air. Hal ini bisa menambah aset, pendapatan, dan wilayah konservasi laut. "Beberapa pulau akan ditetapkan jadi pulau konservasi. Kalau di satu wilayah ada 10 pulau, tiga pulau harus dibiarkan tidak berpenghuni. Ini untuk menambah jumlah kontribusi wilayah konservasi," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement