Rabu 18 Jan 2017 09:43 WIB

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Uang Berlogo Palu Arit

Rep: Muhyiddin/ Red: Nur Aini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono didampingi jajaran Kanit menujukkan tersangka bersama barang bukti tindak kejahatan saat memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, (12/12).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono didampingi jajaran Kanit menujukkan tersangka bersama barang bukti tindak kejahatan saat memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, (12/12).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab bakal segera diperiksa penyidik di Mapolda Metro Jaya Senin (23/1) pekan depan. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan aduan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melaporkan Rizieq karena ucapannya terkait uang edaran palsu berlogo palu arit.

"Secepatnya (akan diperiksa). Minggu depan akan kita periksa. Saya kan harus lihat dulu surat panggilannya jadi belum bisa memastikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (17/1).

Di tempat berbeda, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan memastikan bahwa Rizieq akan diperiksa pada Senin (23/1) depan. Hal ini dilakukan lantaran ada LSM yang sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Rizieq hari Senin (23/1) nanti akan dilakukan pemeriksaan berkaitan dengan uang yang disampaikan saudara Rizieq (saat ceramah) itu ada palu aritnya," ucap Iriawan di depan Instalasi Kedokteran Forensik, Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (17/1).

Ia mengatakan, setidaknya ada tiga LSM yang sudah melaporkan Rizieq terkait permasalahan itu. Karena itu, pihaknya telah melakukan penyidikan lebih lanjut. "Sudah dilakukan penyidikan. Pelaporan itu ada dari tiga LSM yang lapor kepada kami," ucap dia.

Kendati demikian, ia belum bisa memastikan mengenai status Rizieq yang nantinya akan menjadi sebagai tersangka. Menurut Iriawan, hal itu memerlukan proses yang lebih mendalam terlebih dahulu. "Ini kan pemanggilan pertama. Tentunya nanti kami panggil saksi dulu, kalau bukti cukup, kalau jadi tersangka ya tersangka, kalau tidak ya tidak," kata Iriawan.

Kapolda mengharapkan agar yang bersangkutan memenuhi panggilan. Iriawan bahkan menyebut bahwa Rizieq merupakan sosok yang mau mempertanggungjawabkan sesuatu yang sudah dikatakannya. "Saya yakin dia kesatria orangnya berani bekerja. Mudah-mudahan sekali saja dipanggil, dia langsung datang. Jangan ada dua kali. Kami berharap ya, sehingga dia (Rizieq) bisa menjelaskan apa yang dibicarakannya kepada publik. Bisa mempertanggungjawabkan apa yang sudah disampaikannya," kata Iriawan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement